OKE SAHABAT PELAJAR KALO KEMAREN KITA MEMBAHAS TENTANG
APA YANG DI MAKSUD PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEKARANG KITA AKAN MEMBHAS TENTANG DARIPADA COPAS
MENDING DOWLOAD
FILENYA DINISINI
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK ORDE
LAMA,ORDE BARU, DAN REFORMASI
Pengertian dan pelaksanaan
demokrasi disetiap negara berbeda , hal ini ditentukan oleh sejarah , budaya
dan pandangan hidup,dan dasar negara serta tujuan negara tersebut . S esuai
denganpandangan hidup dan dasar negara , pelaksanaan demokrasi diIndonesia
mengacu pada landasan idiil dan landasan kkonstitusionalUUD 1945. Dasar
demokrasi Indonesia adalah kedaulatan rakyat seperti yang yang tercantum dalam
pokok pikiran ketiga pembukaanUUD 1945 : “Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat berdasar kerakyatan , permusyawaratan / perwakilan ”.
Pelaksanaannya didasarkan pada UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) “ Kedaulatan berada
ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”.
DEMOKRASI LIBERAL P
ada tanggal 14 November 1945, pemerintahan RI mengeluarkan maklumat yang berisi
perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer dengan
sistem demokrasi liberal . “Men teri-menteri bertanggung jawab kepada DPR . ” S
elain itu , karena kemerdekaan mengeluarkan pendapat sebagai sikap
sebebas-bebasnya , kritik yang selalu dilancarkan kaum oposisi bukan membangun
melainkan menyerang pemerintah . Oleh karena itu , pemerintah tidak stabil .
Keluarnya Maklumat pemerintah 3 november 1945 yang memberi peluang yang
seluas-luasnya terhadap warga negara untuk berserikat dan berkumpul , sehingga
dalam waktu singkat bermuncullah partai-partai politik bagai jamur di musim
penghujan . Keanggotaan badan konstituante yang dipilih dalam pemilu 1955 ,
membagi aspirasi politik golongan nasionalis dan agama .
K arena perbedaan di
antara mereka tidak dapat diatasi dan tidak menemukan titik terang dalam hasil
pemungutan suara dalam sid a ng konstituante , maka Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1945 untuk menyelamatkan negara dan
kemudian menjadi sumber hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan . taken from
www.google.com
DAMPAK NEGATIF DIBERLAKUKANNYA DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 :
U UD 1945 tidak
dilaksanakan secara murni dan konsekuen . UUD 1945 yang seharusnya menjadi
dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hany a
menjadi slogan-slogan kosong belaka . H al itu terlihat pada masa Demokrasi T
erpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru . Memberi peluang bagi militer untuk
terjun dalam bidang politik . Sejak Dekrit , militer - terutama Angkatan Darat
- menjadi kekuatan politik yang disegani . Hal itu semakin terlihat pada masa
Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang . DAMPAK NEGATIF DIBERLAKUKANNYA
DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959