OKE SAHABAT PELAJAR KALO KEMAREN KITA MEMBAHAS TENTANG
APA YANG DI MAKSUD PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA? SEKARANG KITA AKAN MEMBHAS TENTANG DARIPADA COPAS
MENDING DOWLOAD
FILENYA DINISINI
DEMOKRASI PANCASILA:
I alah demokrasi yang
mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK
disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada
dibawah komando Pemimpin Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang
berada dibawah pimpinan komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan
daripada suara terbanyak dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan
keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara. P rinsip dalam demokrasi
Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal. DEMOKRASI
PANCASILA
:
Prinsip Demokrasi
Pancasila:
1. Perlindungan terhadap hak asasi manusia.
2. Pengambilan keputusan
atas dasar musyawarah
3. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan
(kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan
pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau lainnya. Tujuh
Sendi Pokok: Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Hukum Indonesia menganut
sistem konstitusional MPR pemegang kekuasaan tertinggi Presiden adalah
penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah MPR Pengawasan DPR Menteri
Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada
DPR Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
DEMOKRASI ORDE LAMA
Sistem Pemerintahan : Parlementer (p ada masa ini , demokrasi dengan sistem
pemerintahan Parlementer berakhir karena sistem pemerintahannya berubah dari
parlementer ke presidensial ) Demokrasi : Terpimpin C iri-ciri pemerintahan
pada masa ini : • P eran dominan presiden • T erbatasnya partai-partai politik
• B erkembangnya pengaruh komunis • M eluasnya peranan ABRI sebagai unsur-unsur
sosial politik . D asar hukum pelaksanaan demokrasi ini ditetapkan dalam Sidang
Umum ke-3 MPRS tahun 1965 , dengan Ketetapan MPRS No.VIII /MPRS/1965.